4. Jenis Pekerjaan yang Digantikan
BKN telah memetakan formasi PNS yang akan digantikan menjadi kecerdasan buatan atau robot. Pekerjaan tersebut sudah disesuaikan dengan standar yang berlaku di undang-undang.
"Pekerjaan yang sifatnya administratif, rutinitas dan repetitif serta memiliki prosedur operasi standar yang jelas menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dapat digantikan dengan teknologi," kata Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama BKN Satya Pratama kepada Okezone.
Bahkan, katanya, pemerintah sedang melaksanakan transformasi digital dalam pelayanan yang diberikan oleh dan manajemen ASN. Meskipun upaya digitalisasi telah dilaksanakan sejak beberapa tahun belakangan.
5. PNS yang Ada Tidak Dipangkas
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo memberi penjelasan terkait dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengganti sejumlah fungsi PNS dengan robot.
Menurutnya keinginan tersebut tidak serta merta pemerintah akan melakukan pemangkasan PNS yang ada.
“Sekarang keinginan Pak Jokowi diganti dengan robot bukan berarti PNSnya terus dipangkas, terus kita buat robot. Tidak. Tapi kecepatan inovasi itu yang diinginkan oleh Pak Jokowi,” ujar dia dalam Seminar Nasional Reformasi Birokrasi dan Penandatangan Butir-Butir Komitmen Kepala Daerah.
(Feby Novalius)