Lantaran penundaan itu, AP I mencatatkan tambahan utang hingga November 2021. Di mana, bila dijumlahkan dengan penundaan pembayaran perusahaan kepada karyawan dan supplier, maka utang yang dicatatkan perseroan mencapai Rp4,7 triliun.
Sementara, utang perusahaan kepada kreditur dan investor sebesar Rp28 triliun. Dengan demikian, total utang perusahaan hingga November tahun ini mencapai Rp32,7 triliun.
(Dani Jumadil Akhir)