Pemerintah Percepat Implementasi UU Ciptaker

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Kamis 09 Desember 2021 10:10 WIB
Workshop percepatan implementasi UU Ciptaker (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Pemerintah mempercepat implementasi Undang Undang No. 11 2020 Tentang Cipta Kerja. Percepatan dilakukan melalui Workshop sosialisasi UU Cipta Kerja yang dipusatkan di Batam.

Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja Arif Budimanta mengatakan, penyelenggaraan workshop tidak hanya sekadar sosialisasi namun juga, lebih kepada pengenalan masalah dan pencarian solusi.

Baca Juga: Mahfud MD Bicarakan Vonis MK soal UU Cipta Kerja di Depan Yusril dan Forum Guru Besar Kahmi

“Ini untuk melihat sejauh mana implementasi dan efektivitas UU Cipta Kerja di tiap daerah, termasuk dalam hal mengenal transformasi perizinan yang lebih mudah, lebih cepat dan lebih pasti melalui integrasi sistem berbasis digital antar kementerian dan pemerintah daerah,” ujar pada keterangan tertulisnya, Kamis (9/12/2021).

BP Batam saat ini sudah menerapkan sistem Pendekatan Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission Risk-Based (OSS-RBA).

Baca Juga: Aturan UMP di UU Cipta Kerja, Menaker: Tetap Berlaku

Sementara itu, Walikota Batam, sekaligus Kepala Badan Pengusahaan Batam, Muhammad Rudi mengatakan, implementasi UU Cipta Kerja dalam rangka percepatan investasi dan kemudahan pelayanan izin berusaha dilakukan dengan memberikan izin berusaha dari pendekatan berbasis perizinan menjadi pendekatan berbasis risiko.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya