JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) siap mendukung pemerintah dalam implementasi sistem ganjil genap di tol.
Menurut rencana, kebijakan ganjil genap diterapkan pada 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
“Kami pada prinsipnya akan mendukung kebijakan yang diambil dari pemerintah tersebut,” ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru Santoso.
Baca Juga: Fakta-Fakta Ganjil Genap di 4 Tol 20 Desember-2 Januari 2022
Diketahui Pemerintah memberlakukan sistem ganjil-genap (gage) di 4 ruas jalan tol saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mulai dari 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Adapun sistem ganjil genap yang direncanakan akan diterapkan di 4 tol ruas tol Tangerang-Merak, ruas tol Bogor-Ciawi-Cigombong, ruas tol Cikampek-Palimanan-Kanci, ruas tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.
“Pada saatnya, kami akan mensosialisasikan lebih masif lagi kepada masyarakat agar masyarakat bisa mengantisipasi perjalanan dan menyiapkan perjalanan,” katanya.