JAKARTA – Besaran gaji PNS di DKI Jakarta dinilai paling tinggi daripada dengan gaji dan tunjangan PNS pemerintah daerah lain di Indonesia.
Selain gaji pokok, ada pula berbagai tunjangan seperti tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, hingga tunjangan jabatan yang besarannya dipengaruhi oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD). Realisasi PAD DKI Jakarta mencapai Rp37,41 triliun pada tahun 2020.
Faktor lain yang mempengaruhi penghasilan PNS adalah kebijakan remunerasi lewat peraturan daerah (perda). Biasanya diberikan untuk meningkatkan produktivitas dalam pelayanan publik.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, mengatakan untuk jangan iri pada tunjangan PNS di daerah Jakarta.
"Jangan iri dengan DKI yang PAD-nya tinggi, jangan iri dengan daerah yang tunjangannya diterima Badung. Bali PAD-nya tinggi. Saya kira tunjangan kinerja ini sudah dievaluasi," ucapnya pada waktu lalu.
Besaran gaji PNS di DKI Jakarta di antaranya golongan I (lulusan SD dan SMP) berkisar Rp1.560.800 - Rp2.686.500, golongan II (lulusan SMA dan D-3) berkisar Rp2.022.200 - Rp3.820.000, golongan III (lulusan S1 sampai S3) berkisar Rp2.579.400 - Rp4.797.000 dan golongan IV berkisar Rp3.044.300 - Rp5.901.200.
Baca Selengkapnya: Menggiurkan! Segini Gaji dan Tunjangan PNS DKI Jakarta, Jangan Iri Ya
(Kurniasih Miftakhul Jannah)