Gaji PNS DKI Jakarta Tertinggi se-Indonesia, Berapa Ya?

Erlinda Septiawati, Jurnalis
Rabu 15 Desember 2021 04:19 WIB
Gaji PNS Jakarta tertinggi se-Indonesia (Foto: Okezone)
Share :

"Jangan iri dengan DKI yang PAD-nya tinggi, jangan iri dengan daerah yang tunjangannya diterima Badung. Bali PAD-nya tinggi. Saya kira tunjangan kinerja ini sudah dievaluasi," ucapnya pada waktu lalu.

Besaran gaji PNS di DKI Jakarta di antaranya golongan I (lulusan SD dan SMP) berkisar Rp1.560.800 - Rp2.686.500, golongan II (lulusan SMA dan D-3) berkisar Rp2.022.200 - Rp3.820.000, golongan III (lulusan S1 sampai S3) berkisar Rp2.579.400 - Rp4.797.000 dan golongan IV berkisar Rp3.044.300 - Rp5.901.200.

Baca Selengkapnya: Menggiurkan! Segini Gaji dan Tunjangan PNS DKI Jakarta, Jangan Iri Ya

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya