"Jangan iri dengan DKI yang PAD-nya tinggi, jangan iri dengan daerah yang tunjangannya diterima Badung. Bali PAD-nya tinggi. Saya kira tunjangan kinerja ini sudah dievaluasi," ucapnya pada waktu lalu.
Besaran gaji PNS di DKI Jakarta di antaranya golongan I (lulusan SD dan SMP) berkisar Rp1.560.800 - Rp2.686.500, golongan II (lulusan SMA dan D-3) berkisar Rp2.022.200 - Rp3.820.000, golongan III (lulusan S1 sampai S3) berkisar Rp2.579.400 - Rp4.797.000 dan golongan IV berkisar Rp3.044.300 - Rp5.901.200.
Baca Selengkapnya: Menggiurkan! Segini Gaji dan Tunjangan PNS DKI Jakarta, Jangan Iri Ya
(Kurniasih Miftakhul Jannah)