Cara Antrean Online di kunjung.pajak.go.id 2021

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Senin 20 Desember 2021 13:27 WIB
Cara Antrean Online di kunjung.pajak.go.id 2021. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

e. Keperluan lainnya, termasuk Layanan dengan NPWP 000 seperti layanan validasi PPhTB, dan layanan yang bisa dilakukan di KPP mana saja seperti lupa EFIN.

e. Janji Temu. Untuk pilihan ini, bagi pengunjung yang akan menemui pegawai tertentu, harap membuat janji terlebih dahulu melalui telepon/WA/e-mail untuk mendapatkan kesepakatan jadwal. Silakan cantumkan nama dan seksi pegawai yang akan Anda temui pada kolom keterangan di bawah

7. Bila data sudah lengkap, tunggu 'nomor tiket antrean' yang akan dikirim ke alamat email yang sebelumnya telah didaftarkan di kunjung.pajak.go.id

8. Langkah terakhir, simpan atau screenshot nomor tiket antrean sehingga bisa ditunjukkan kepada petugas pelayanan pajak saat berkunjung sesuai waktu dan tempat pendaftaran.

Sebagai informasi, antrean online kunjung.pajak.go.id belum berlaku pada Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) dan Kantor Pusat DJP karena masih menggunakan sistem antrean manual.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya