Kena PHK Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Ini Syaratnya

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Rabu 22 Desember 2021 14:33 WIB
BLT Subsidi Gaji Cair (Foto: Okezone)
Share :

Untuk diketahui, pencairan bantuan subsidi upah (BSU) diutamakan bagi para pekerja yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Adapun besaran BSU yang disalurkan kepada calon penerima, yakni sebesar Rp1 juta.

Hingga saat ini BLT terus disalurkan hingga 31 Desember 2021. Menurut data, sudah 7,8 juta pekerja mendapatkan BLT subsidi gaji.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya