Masih Menunggu BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Masuk Rekening? Ternyata Begini Prosesnya

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Rabu 22 Desember 2021 15:14 WIB
Proses BLT Masuk Rekening (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melakukan pencairan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta untuk pekerja. Saat ini sebanyak 7,8 juta pekerja sudah mendapatkan BLT subsidi gaji Rp1 juta.

Pencairan BLT subsidi gaji dilakukan hingga 31 Desember 2021. Pencairan BLT subsidi gaji diutamakan bagi para pekerja yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Adapun besaran BLT subsidi gaji yang disalurkan kepada calon penerima, yakni sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Pekerja Masih Dapat BLT Subsidi Gaji hingga 31 Desember 2021

Untuk menerima BSU, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para calon penerima. Lantas bagaimana dengan mekanisme penyaluran BSU?

Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, ada lima tahapan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) hingga masuk ke rekening penerima.

"Seperti apa sih min alur mekanisme penyaluran bantuan subsidi gaji/upah yang selama ini telah tersalurkan hingga ke rekening penerima? Berikut penjelasannya ya Rekanaker,” tulis Kementerian Ketenagakerjaan seperti dikutip, Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Berikut mekanisme penyaluran BLT subsidi gaji atau BSU:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya