Nunggak Utang BLBI, Sri Mulyani-Mahfud MD Sita 587 Bidang Tanah Grup Texmaco

Michelle Natalia, Jurnalis
Kamis 23 Desember 2021 16:47 WIB
Sri Mulyani-Mahfud MD Sita Aset Lahan Grup Texmaco (Foto: Dok Kemenkeu)
Share :

Dalam proses, komunikasi sudah dilakukan berulang kali terhadap perusahaan tersebut. Akan tetapi pemerintah melihat tidak ada itikad baik untuk membayar dan pelunasan. Sehingga pemerintah mengambil langkah penyitaan.

"Pemerintah melakukan memberikan kesempatan agar perusahaan bisa jalan tapi tidak ada tanda-tanda mau bayar," ujarnya.

Berikut daftar aset Texmaco yang disita pemerintah:

1. Kelurahan Kadawung (Kecamatan Cipeundeuy), Kelurahan Siluman (Kecamatan Pabuaran), dan Kelurahan Karangmukti (Kecamatan Cipeundeuy), Kabupaten Subang, Jawa Barat sejumlah 519 bidang tanah seluas 3.333.771 m2 .

2. Kelurahan Loji, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sejumlah 54 bidang tanah seluas 1.248.885 m2 .

3. Kelurahan Bendan, Sapuro, dan Krapyak Kidul, Kecamatan Pekalongan Barat dan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah sejumlah 3 bidang tanah seluas 2.956 m2 .

4. Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur sejumlah 10 bidang tanah seluas 83.230 m2 .

5. Kelurahan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat sejumlah 1 bidang tanah seluas 125.360 m2 .

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya