BLT Anak Sekolah Cair Sampai 31 Desember, Intip Besaran dan Begini Cara Daftarnya

Ahmad Hudayanto, Jurnalis
Jum'at 24 Desember 2021 05:06 WIB
BLT Anak Sekolah Cair (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Pencairan BLT anak sekolah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) akan berlangsung hingga 31 Desember 2021.

Penerima PIP merupakan anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah. Untuk status penerima dapat dicek melalui situs pip.kemdikbud.go.id.

Besaran yang didapat untuk Peserta didik SD/MI/Paket A sejumlah Rp450.000,-/tahun. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun

Dan Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun. Yang mana bantuan tersebut akan dikirim melalui KIP yang sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Siswa penerima KIP juga harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP).

Adapun syarat untuk mengajukan PIP adalah membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat. Atau membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa.

Baca Selengkapnya: BLT Anak Sekolah PIP Cair Lagi Bulan Ini! Siswa SD Dapat Rp450.000, Cek Penerima di Sini

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya