JAKARTA – Pemerintah merencanakan pemangkasan eselon III dan IV Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkait penyederhanaan birokrasi. Yang mana nantinya pejabat tersebut akan ditugaskan menjadi pejabat fungsional.
Dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana mulai memangkas jabatan eselon IV Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Januari 2022.
Berikut fakta mengenai pemangkasan eselonisasi PNS, Pemprov Jabar yang pertama yang dirangkum Okezone, Sabtu (25/12/2021).
1. Pemprov Jabar Jadi yang Pertama
Menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, langkah reformasi di Pemprov Jabar bakal menjadi yang pertama di Indonesia.
Baca Juga: Fakta Mengejutkan 1,6 Juta PNS Bakal 'Dirumahkan', Nomor 4 Kerja dari Rumah Sampai Pensiun
"Arahan Presiden kan juga eselon III dan IV di kementerian sudah mulai direorganisasi dan di Jabar awal Januari 2022 akan diberlakukan yang eselon IV ditiadakan. Mulai Januari eselon IV sudah tidak ada, kami provinsi yang pertama dan kami akan melakukan team of time (TOT) jadi bergerak per-program sesuai urgensi," tegas Ridwan Kamil.
2. Menerapkan dengan Pertimbangan yang Matang
Kang Emil juga meyakinkan bahwa pemerintah tidak mungkin menerapkan aturan tanpa melakukan pertimbangan yang matang. Semua keputusan dikatakannya sudah berdasarkan kesepakatan dan kondisi langsung di lapangan.
"Pemerintah sudah memikirkan dengan baik dan memilah, pekerja yang bisa dikerjakan di rumah berorientasi hasil dan mana kerjaan yang masih membutuhkan orientasi lapangan," katanya.
3. Diganti dengan Robot
Diketahui, Presiden Jokowi memerintahkan pergantian eselon III dan IV dengan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. Wacana tersebut, kata Jokowi, masih akan melalui beberapa tahap. Prosesnya pun masih panjang, tetapi pemerintah akan mengutamakan pergantian di level eselon IV dulu.
Baca Juga: Bye, PNS Eselon IV Pemprov Jabar Dipangkas Januari 2022
"Tapi ini proses panjang, sekarang persiapan menuju ke sana, sehingga birokrasi kita lebih cepat, tugas birokrasi jadi lebih ringan," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2021).