JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal diwajibkan mengikuti pelatihan bela negara mulai 2022.
Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo yang telah melakukan pertemuan dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Berikut 4 fakta PNS ikut pelatihan bela negara seperti dirangkum Okezone, Senin (27/12/2021):
1. Kerja Sama dengan Kemenhan
Tjahjo mengungkap, pelatihan ini merupakan kerja sama dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan). “(Pelatihannya) kerja sama dengan Kemenhan. Tahun depan semoga dapat dipersiapkan bertahap,” ujarnya.
Tjahjo pun telah berbincang dengan Menhan Prabowo Subianto. Menurutnya, prinsip pelatihan ini adalah KemenPANRB dan Kemenhan mempersiapkan segala sesuatunya agar pelatihan dan pendidikan ini bisa dimulai.
Baca Juga: Siap-Siap! Gandeng Prabowo, 300 Ribu PNS Wajib Bela Negara Tahun Depan
2. Untuk PNS Baru Tahun Depan
Kewajiban mengikuti pelatihan bela negara ini berlaku untuk para PNS baru yang tahun depan akan berjumlah 300 ribuan orang.
“ASN baru tahun depan kan ada 300 ribuan. Jadi bertahap tergantung anggarannya juga,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo saat dihubungi, Selasa (21/12/2021).