4 Fakta PNS Dapat Tambahan Penghasilan hingga Intip Gaji Terbaru

Zikra Mulia Irawati, Jurnalis
Sabtu 01 Januari 2022 07:10 WIB
PNS Dapat Penghasilan Tambahan (Foto: Okezone)
Share :

3. Tunjangan lain PNS

 

Selain TPP, PNS juga akan mendapatkan sejumlah tunjangan, yaitu tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan makan, dan tunjangan jabatan.

4. Gaji PNS

Gaji PNS pun jumlahnya beragam tergantung pada pangkat dan jabatannya. Gaji pokok PNS sendiri dimulai dari nominal Rp1,56 juta hingga Rp5,9 juta.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya