Tax Amnesty Jilid II, 195 Wajib Pajak Ungkap Harta Rp169 Miliar

Athika Rahma, Jurnalis
Senin 03 Januari 2022 19:08 WIB
Tax Amnesty Jilid 2. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Tax amnesty (pengampunan pajak) jilid II atau Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dimulai sejak 1 Januari. Selama 2 hari pelaksanaannya, terdapat 195 wajib pajak (WP) yang mengikuti program ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, program ini mendapat respon positif dari wajib pajak.

Baca Juga: Tata Cara Dan Syarat Daftar Tax Amnesty Jilid 2

"Dalam waktu dua hari, ini sudah 195 WP yang ikut," katanya dalam Konferensi Pers Realisasi APBN 2021 di Jakarta, Senin (3/1/2022).

Adapun, total harta yang diungkapkan dari 195 WP tersebut mencapai Rp169,61 miliar. PPh yang disetorkan mencapai Rp21,99 miliar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya