Tax Amnesty Jilid II, 195 Wajib Pajak Ungkap Harta Rp169 Miliar

Athika Rahma, Jurnalis
Senin 03 Januari 2022 19:08 WIB
Tax Amnesty Jilid 2. (Foto: Okezone.com)
Share :

Baca Juga: Peserta Tax Amnesty Jilid II Bohong soal Harta, Ini Sanksinya

Program ini akan berjalan selama 6 bulan hingga 30 Juni 2022. PPS ini memungkinkan WP yang belum masuk program tahun 2016-2017 atau SPT tahun 2020 untuk menyampaikan harta secara sukarela.

"Kami akan melakukan enforcement setelah Juni 2022. Kalau tidak ikut kena tarifnya 200%," katanya. 

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya