Presiden Jokowi Cabut 192 Izin Sektor Kehutanan, Luasnya 3,1 Ha

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 06 Januari 2022 13:47 WIB
Presiden Jokowi cabut izin kehutanan (Foto: Setkab)
Share :

"Pembenahan dan penertiban izin ini bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan serta perizinan yang lainnya," jelas Kepala Negara.

Sebelumnya, Jokowi juga mengumumkan pencabutan izin 2.078 usaha perusahaan penambangan minerba. Pencabutan izin tersebut untuk mengoreksi ketimpangan dan ketidakadilan.

Dalam jumpa pers itu, Jokowi tampak ditemani Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, dan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya