JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir membawa bukti awal indikasi korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).
Erick sudah menyerahkan bukti audit investigasi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk ditindaklanjuti. Meski demikian, dia enggan membeberkan berapa kerugian negara atas tindak melanggar hukum tersebut.
Erick mengungkapkan adanya indikasi korupsi pengadaan sejumlah pesawat milik PT Garuda Indonesia Tbk, sal;ah satunya pengadaan pesawat ATR-72-600. Indikasi korupsi terjadi di masa manajemen sebelumnya.
"Kami serahkan bukti audit investigasi," ujar Erick saat ditemui di kawasan Kejagung, Selasa (11/1/2022).
Baca Juga: Erick Thohir Laporkan Kasus Garuda Indonesia di Kejagung
Erick menegaskan Kejagung akan terus mengawal indikasi korupsi Garuda Indonesia. Harapnya, kasus tersebut segera ditangani
Sebelumnya, Mantan Komisaris Garuda Indonesia Peter F Gontha menilai persoalan keuangan yang membelit maskapai Garuda hanya bisa diselesaikan melalui investigasi forensik. Proses tersebut perlu dilakukan menyusul adanya dugaan penyuapan yang dilakukan manajemen dan lessor sebelumnya.