Berikut fakta-fakta yang sudah Okezone.com rangkum terkait rencana PNS dapat Rp1 miliar sebagai tunjangan pensiun:
1. Perubahan Skema
Dalam rencana tunjangan PNS yang bisa dapat Rp700 juta hingga Rp1 miliar ini ternyata membuat perubahan skema.
Di mana awalnya menggunakan skema pay as you go kini bakal diganti dengan fully funded atau pembayaran secara penuh.
BACA JUGA:Syarat hingga Batas Usia Tenaga Honorer yang Bisa Diangkat Jadi PNS
2. Ada Potongan pada Skema Lama
Dalam skema pay as you go yang sudah diterapkan lama itu memotong gaji PNS sebesar 10 persen.
Dengan rincian potongan tersebut untuk jaminan kesehatan, tabungan hari tua dan gaji pensiunan sebesar 4,75 persen.
3. Asal Dana dalam Skema Fully Funded
Kemudian dalam skema terbaru yang diusulkan, yakni fully funded berasal dari iuran pemerintah dan PNS tersebut.