Susi Air Diusir dari Hanggar Bandara Malinau, Kemenhub Bilang Begini

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Kamis 03 Februari 2022 17:23 WIB
Pesawat Susi Air Diusir Satpol PP. (Foto: Okezone.com/Wikimedia)
Share :

JAKARTA — Kementerian Perhubungan menanggapi diusirnya maskapai Susi Air dari Hanggar Malinau. Kemenhub menilai masalah tersebut terkait maskapai dengan Pemerintah Daerah (Pemda).

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan, keputusan tersebut merupakan eksekusi dari bisnis to bisnis dari Pemda yang memiliki sejumlah kontraktual perjanjian dengan Hanggar Malinau.

Baca Juga: Heboh Pesawat Susi Air Diusir dari Bandara Malinau, Ini Fakta Sebenarnya

“Untuk soal Susi Air yang di hanggar yang dikeluarkan oleh Pemda itu B2B itu yang punya hanggar adalah pemda, terus kita ngapain masa kita berantem dengan Pemda, ya kita fasilitasi saja,” kata Dirjen Udara Kemenhub Novie Riyanto saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (3/2/2022).

Menurutnya, jika yang mengekskusi adalah Satpol PP dengan alasan Bisnis to Bisnis atau salah satu wanprestasi, Kemenhub tidak bisa memutuskan status pastinya.

Baca Juga: Pesawat Susi Air Dikeluarkan Paksa dari Hanggar Bandara Malinau, Ini Penggantinya

“Enggak ngerti juga sih, tapi untuk statusnya memang bandara itu adalah milik kita (Kemenhub) dan di situ Pemda memiliki aset hanggar, juga punya kontraktual yang perjanjiannya kita tidak pernah tahu,” tambahnya.

Untuk sejumlah perjanjian yang diteken, Kemnhub menilai dapat dikonfirmasi langsung kepada pemerintah daerah setempat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya