Gerak Cepat! Menko Airlangga Evaluasi Level PPKM, Pastikan Kesiapan Rumah Sakit Hadapi Covid-19

Zuhirna Wulan Dilla, Jurnalis
Jum'at 04 Februari 2022 13:52 WIB
Menko Airlangga Hartanto evaluasi level PPKM (Foto: ekon.go.id)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) serta Koordinator PPKM untuk wilayah luar Jawa Bali, Airlangga Hartarto merespon cepat arahan Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi level PPKM.

Dari hasil evaluasi hari ini, Jumat (4/2/2022), pemerintah mempastikan terkait kesiapan jumlah rumah sakit, ketersediaan obat-obat-obatan, tabung oksigen dan tempat isolasi terpusat di berbagai daerah.

"Dengan lonjakan kasus aktif Covid-19 di tanah air karena varian Omicron beberapa hari terakhir, pemerintah pusat langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan fasilitas kesehatan, dari jumlah rumah sakit, ketersediaan obat-obatan, tabung oksigen, kebutuhan dan ketersediaan fasilitas isolasi terpusat ika dibutuhkan, dan juga kesiapan tenaga kesehatan di daerah," ujar Airlangga.

 BACA JUGA:Jokowi Minta Evaluasi Level PPKM, Jubir Luhut Berikan Penjelasan

Menurutnya persiapan ini dikencangkan untuk antisipasi kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali.

"Persiapan-persiapan sebagai langkah antisipasi ini. Harus dipastikan mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 di Luar Jawa Bali,” tegasnya.

Sesuai dengan pembahasan di rapat terbatas, Senin (31/1/2022) lalu, ini kriteria penerapan level PPKM di Luar Jawa-Bali yang menggunakan beberapa indikator sebagai berikut:

- Berdasarkan Level Asesmen Situasi Pandemi: transmisi komunitas/tingkat penularan (jumlah kasus, kematian, rawat inap), kapasitas respon (testing, tracing, treatment/BOR).

- Mempertimbangkan Capaian Vaksinasi di Kab/Kota (Capaian vaksinasi dosis 2 dan vaksinasi lansia, untuk mendorong pemerintah daerah mengakselerasi Dosis primer lengkap).

- Mempertimbangkan jumlah populasi penduduk (untuk Kabupaten/Kota dengan penduduk kecil yaitu < 100 Ribu, perlu penyesuaian level PPKM).

- Mempertimbangkan jumlah kasus konfirmasi per 100 Ribu penduduk per minggu (untuk Kabupaten/ Kota dengan kasus konfirmasi < 2 kasus per 100 Ribu penduduk, perlu penyesuaian level PPKM).

 BACA JUGA:Covid-19 Melonjak, PTM Terbatas 50% Berlaku bagi Daerah PPKM Level 2

“Hal seperti ini sudah dibahas di tingkat teknis pada hari ini, dan akan dibahas serta diputuskan pada Rakortas Evaluasi PPKM besok siang dengan para Menteri, Gubernur dan Bupati/ Walikota, dengan tetap mempertimbangkan perkembangan laju dan lonjakan kasus Covid-19 di lapangan,” jelasnya.

Perlu diketahui, wilayah luar Jawa Bali penambahan kasus konfirmasi harian per 3 Februari 2022 sebanyak 1.736 atau 6,4% dari total kasus harian nasional yang sebanyak 27.197 kasus.

Dari jumlah kasus harian tersebut sebanyak 1.727 kasus karena transmisi lokal sedangkan imported cases sebanyak 9 kasus, yang berarti 99,5% kasus di Luar Jawa Bali karena transmisi lokal.

Saat ini, jumlah kasus aktif untuk wilayah di Luar Jawa Bali sebanyak 6.801 kasus atau 5,9% dari total kasus aktif nasional yang mencapai 115.275.

Dengan jumlah kematian sebanyak 4 kasus atau 10,5% dari total kematian nasional yang sebanyak 38 kasus kematian.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya