Gerak Cepat! Menko Airlangga Evaluasi Level PPKM, Pastikan Kesiapan Rumah Sakit Hadapi Covid-19

Zuhirna Wulan Dilla, Jurnalis
Jum'at 04 Februari 2022 13:52 WIB
Menko Airlangga Hartanto evaluasi level PPKM (Foto: ekon.go.id)
Share :

Sesuai dengan pembahasan di rapat terbatas, Senin (31/1/2022) lalu, ini kriteria penerapan level PPKM di Luar Jawa-Bali yang menggunakan beberapa indikator sebagai berikut:

- Berdasarkan Level Asesmen Situasi Pandemi: transmisi komunitas/tingkat penularan (jumlah kasus, kematian, rawat inap), kapasitas respon (testing, tracing, treatment/BOR).

- Mempertimbangkan Capaian Vaksinasi di Kab/Kota (Capaian vaksinasi dosis 2 dan vaksinasi lansia, untuk mendorong pemerintah daerah mengakselerasi Dosis primer lengkap).

- Mempertimbangkan jumlah populasi penduduk (untuk Kabupaten/Kota dengan penduduk kecil yaitu < 100 Ribu, perlu penyesuaian level PPKM).

- Mempertimbangkan jumlah kasus konfirmasi per 100 Ribu penduduk per minggu (untuk Kabupaten/ Kota dengan kasus konfirmasi < 2 kasus per 100 Ribu penduduk, perlu penyesuaian level PPKM).

 BACA JUGA:Covid-19 Melonjak, PTM Terbatas 50% Berlaku bagi Daerah PPKM Level 2

“Hal seperti ini sudah dibahas di tingkat teknis pada hari ini, dan akan dibahas serta diputuskan pada Rakortas Evaluasi PPKM besok siang dengan para Menteri, Gubernur dan Bupati/ Walikota, dengan tetap mempertimbangkan perkembangan laju dan lonjakan kasus Covid-19 di lapangan,” jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya