JAKARTA - Dana APBN untuk alokasi rumah bersubsidi yang bertujuan agar memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah ternyata masih terbatas.
Sebagai informasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memang terus berkomitmen meningkatkan kemudahan masyarakat verpenghasilan rendah memiliki hunian layak melalui program pembangunan rumah bersubsidi.
Bahkan asosiasi pengembang, swasta, perbankan dan masyarakat ikut berperan aktif dalam kesuksesan program tersebut.
BACA JUGA:KPR Sepanjang 2021 Tersalurkan Rp465 Triliun, Berapa Rumah Terbangun?
Namun, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan kalau ada keterbatasan dalam jumlah dana.
"Dana APBN untuk alokasi anggaran perumahan juga sangat terbatas sehingga belum mampu menyelesaikan seluruh kebutuhan MBR terhadap perumahan," ujar Iwan mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Webinar bertema 'Kuat Bersama Sektor Properti sebagai Lokomotif Pemulihan Ekonomi' yang dihadiri oleh perwakilan dari perbankan, asosiasi dan pengembang perumahan, Perumnas, BP Tapera, pengamat properti, dan masyarakat, Jumat (4/2/2022).
Keterbatasan itu yang akhirnya membuat pemerintah harus bisa menggandeng pihak-pihak lain untuk ikut terlibat bersama.