Program perlindungan sosial terealisasi Rp171 triliun atau 91,5 persen dari pagu Rp186,64 triliun.
Di mana program ini diberikan untuk pengentasan kemiskinan ekstrim kepada 1,16 juta penerima di 35 kabupaten prioritas.
Sedangkan program perlindungan masyarakat pada 2022 memiliki pagu Rp154,8 triliun.
Program bantuan sosial yang dimaksud itu seperti PKH dan Sembako, Kartu Prakerja, BLT Desa, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, serta antisipasi perluasan perlindungan sosial.
(Dani Jumadil Akhir)