JAKARTA - Dua penipu asal Nigeria yang beraksi menggunakan 800 akun Instagram dan 5 Facebook dituntut Meta secara hukum.
Dikutip dari Antara dan Reuters, para penipu ini menggunakan modus membujuk orang dengan situs phishing.
Mereka membuat akun palsu atas nama bank digital Chime agar mendapat informasi dan bisa tarik dana.
BACA JUGA:Viral Modus Penipuan Baru, Tukang Bakso Pura-pura Jatuh hingga Akting Pingsan Agar Dikasihani
Pihak Meta menyebut, kalau dua penipu itu sampai menggunakan jaringan komputer untuk mengelola lebih dari 800 akun Instagram dan 5 Facebook.
Hal itu untuk menghindari pemeriksaan teknis dan membantu menutup identitas.