Dirinya menjelaskan, pembelian kembali akan dilaksanakan melalui transaksi di Bursa Efek Indonesia, dan untuk itu perseroan akan menggunakan jasa dari perantara pedagang efek.
"Pembelian kembali diharapkan dapat menstabilkan harga dalam kondisi pasar yang fluktuatif, selain memberikan keyakinan kepada investor atas nilai saham Perseroan secara fundamental," paparnya.
Pembelian kembali atas saham MIKA, lanjutnya, juga memberikan fleksibilitas bagi perseroan dalam mengelola modal jangka panjang dimana saham treasuri dapat dijual di masa yang akan datang dengan nilai yang optimal jika perseroan memerlukan penambahan modal.
(Taufik Fajar)