Kemnaker Ungkap Proses Penetapan Aturan Baru JHT

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Rabu 16 Februari 2022 20:11 WIB
Aturan baru pencairan JHT di usia 56 tahun (Foto: Okezone)
Share :

Meski mendapat penolakan keras dari kaum buruh dan pekerja, Indah mengataka,  adalah hal yang berat untuk Kemnaker mencabut aturan yang baru mulai berlaku pada bulan Mei tersebut.

"Tadi sudah dilakukan audiensi, dengan tuntutan pencabutan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang tata cara pembayaran dana JHT, kalau misalnya minta hari ini untuk dicabut itu berat," pungkas Indah.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya