JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Artinya, pembangunan IKN di Kalimantan Timur segera dimulai.
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pembangunan IKN menjadi ibu kota negara disebut menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia.
BACA JUGA:Panglima TNI Akan Koordinasi dengan Prabowo soal Penambahan 50.000 Prajurit di IKN
"Dengan nama Nusantara, Ibu Kota Negara Republik Indonesia merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia," ujar Suharso dalam keterangan resminya, Jumat (18/2/2022).