Erick Thohir Sowan ke Sri Sultan Hamengkubuwono X, Bahas Apa?

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Senin 21 Februari 2022 13:06 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir bertemu Sri Sultan Hamengkubuwono X (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyambangi Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X. Pertemuan Erick Thohir dan Sri Sultan dilakukan Kantor Gubernur DIY, Senin (21/2/2022).

Erick menyebut ada sejumlah isu yang didiskusikan dalam pertemuan tersebut. Hanya saja, dia enggan merinci secara spesifik isu yang dimaksudkan. Usai kunjungan itu, Erick langsung kembali bertolak ke Jakarta, lantaran dia harus memimpin sejumlah kegiatan di Kementerian BUMN.

"Pagi ini bersilaturahmi dan berdiskusi dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kantor Gubernur DIY. Setelahnya langsung kembali ke Jakarta untuk memimpin beberapa kegiatan di Kementerian BUMN. Sehat selalu semuanya," ujar Erick melalui akun instagramnya, Senin (21/2/2022).

Sebelumnya, pemerintah menyepakati Candi Prambanan dan Borobudur dapat dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan Hindu dan Buddha. Umat Hindu dan Buddha dapat menggelar dan mengikuti ritual peribadatan keagamaan di kedua candi tersebut.

Nota Kesepakatan itu ditandatangani secara luring oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X di Pendopo Komplek Kepatihan Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat (11/2/2022).

Penandatangannya disaksikan secara daring melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud-Ristek Hilman Farid serta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Plt Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Hindu Kemenag, Komang Sri Marheni hadir secara luring bersama Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet, Koordinator Staf Khusus Presiden AA GN Ari Dwipayana, dan Direktur Urusan Agama Hindu Trimo, Tokoh Hindu Nyoman Warta, Untung Waluyo, Anak Agung Ketut Darmaja, dan Anak Agung Ngurah Wirawan.

Usai penandatanganan Nota Kesepakatan, maka umat Hindu dan Buddha dapat menggelar dan mengikuti ritual peribadatan keagamaan di kedua candi tersebut. Tak hanya itu, Nota Kesepakatan juga mengatur dimanfaatkannya dua candi lain, yakni Candi Mendut dan Candi Pawon.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya