Simak! Ini Syarat Terbaru Jual Beli Tanah 2022

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Rabu 23 Februari 2022 12:31 WIB
Syarat Terbaru Jual Beli Tanah (Foto: Okezone)
Share :

Adapun persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan jual-beli tanah tahun 2022, adalah sebagai berikut:

1. Formulir permohonan

2. Fotocopy identitas pemohon, para pihak (KTP,KK) dan kuasa apabila dikuasakan

3. Surat kuasa apabila dikuasakan

4. Fotocopy akta pendirian dan pengesahan badan hukum, bagi badan hukum

5. Sertipikasi

6. Akta Jual Beli dari PPAT

7. Izin pemindahaan Hak apabila di dalam sertipikat/keputusannya dicantumkan harus mendapat izin pejabat berwenang

9. Fotocopy SPPT PBB Tahun Berjalan

10. Bukti Perpajakn yang telah divalidasi

11. Fotocopy kartu BPJS Pemohon (pembeli).

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya