JAKARTA – Perbedaan seragam PDH dan PDL akan diulas dalam artikel ini.
PDH dan PDL merupakan pakaian khusus yang menunjukkan salah satu identitas.
Mengutip berbagai sumber, Kamis (24/2/2022), PDH atau Pakaian Dinas Harian adalah pakaian yang digunakan oleh pegawai sebuah instansi ketika bekerja.
BACA JUGA:Viral Pria Berseragam Dishub Pungut Rp2.000 per Motor di Pasar Depok, Cek Faktanya
Di mana, pegawai yang menggunakan PDH biasanya bekerja di dalam ruangan.
Salah satu kriteria seragam PDH, yakni pilihan jenis kain yang memilki tekstur halus. Sehingga menampilkan kesan formal, rapi, dan elegan saat digunakan.
Seragam PDH bisa dibuat dengan berlengan panjang maupun pendek.
PDH juga dilengkapi kerah, kancing, dan kantong pada bagian depan dengan logo dari perusahaan.
BACA JUGA:Menyusul Isu Hijab, Mendagri India Mengaku Lebih Suka Seragam
Kemudian, PDL atau Pakaian Dinas Lapangan merupakan pakaian dinas yang dipakai di luar ruangan.
Bahan yang digunakan untuk membuat seragam PDL mayoritas menggunakan bahan yang tebal, kuat, awet, dan memiliki aksesoris tertentu.
Seragam PDL menjadi pakaian yang menampilkan identitas pegawai. Biasanya juga dilengkapi dengan celana panjang dan atribut.
(Zuhirna Wulan Dilla)