MEDAN - Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi, tapi LPG 3 Kg harganya tetap.
Harga baru seluruh produk LPG non subsidi ini berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022.
Area Manager Communication, Relations, & CSR Sumbagut, SH C&T PT Pertamina Patra Niaga Taufikurachman menjelaskan, bahwa penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
BACA JUGA:Harga LPG Non Subsidi Resmi Naik Rp15.500/Kg
"Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai 775 USD/metrik ton, naik sekitar 21% dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021,” jelasnya.