“Penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas atau sekitar 6.7% dari total konsumsi LPG nasional per Januari 2022 ini. Untuk LPG subsidi 3 Kg yang porsinya lebih dari 93% tidak mengalami perubahan harga, harga tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat, ” tambahnya,
BACA JUGA:Pengumuman! Harga LPG Non Subsidi Naik Lagi Mulai Hari Ini
Khusus untuk wilayah Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, dan Kepri, penyesuaian harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp 15.750 per Kilogram.
Di mana penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi.
Selain itu harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN.
(Zuhirna Wulan Dilla)