Baca Juga: Dirut MIND ID Curhat ke DPR Banyak Masalah di Proyek Tambang
Atas pencabutan tersebut, PT Delta Samudra telah melayangkan surat keberatan bernomor 003/DS-DIR/2022 tanggal 15 Februari 2022 kepada Kementerian ESDM dan Menteri Investasi BKPM.
Sekadar informasi, pada 15 Februari 2022 Kementerian Investasi/BKPM mencabut 180 IUP Mineral dan batu bara. Dalam daftar 180 IUP perusahaan yang dicabut tersebut, PT Delta Samudra, merupakan anak usaha perseroan masuk daftar IUP yang dicabut.
(Feby Novalius)