Dugaan Korupsi Pembangunan Kampus IPDN, KPK Panggil Dirut Hutama Karya

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Selasa 01 Maret 2022 14:46 WIB
Dirut Hutama Karya (Foto: Okezone)
Share :

Dudy Jocom diduga telah mengubungi beberapa kontraktor melalui kenalannya untuk memberikan informasi terkait proyek IPDN. Mereka kemudian melakukan pertemuan untuk membahas proyek tersebut di sebuah cafe Jakarta.

KPK menduga, Dudy Jacom Cs telah meminta fee sebesar 7 persen dari setiap proyek tersebut. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 21 miliar.

Dudy Jocom, Adi Wibowo, dan Dono Purwoko disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU 

Dalam perkara korupsi pembangunan gedung IPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat dan Rokan Hilir, Provinsi Riau, Dudy Jocom sudah divonis empat tahun penjara, denda Rp100 juta subsider satu bulan kurungan.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya