Mengintip Harta Kekayaan Angelina Sondakh yang Bebas dari Penjara Usai Dihukum 10 Tahun

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 03 Maret 2022 11:52 WIB
Mengintip Harta Kekayaan Angelina Sondakh (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Mengintip harta kekayaan Angelina Sondakh yang resmi bebas dari penjara usai dihukum penjara selama 10 tahun.

Angelina Sondakh resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu, Jakarta pada Kamis (3/3/2022) pagi.


Baca Juga: Angelina Sondakh Resmi Bebas dari Penjara Pagi Ini

Wanita yang akrab disapa Angie ini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Wisma Atlet oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Februari 2012. Saat itu, Angie masih menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat sekaligus anggota Badan Anggaran DPR.

Angie ditahan KPK sejak 2012 karena terbukti menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dan USD1,2 juta dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau yang dikenal dengan kasus Wisma Atlet.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013.

Namun ketika mengajukan kasasi, Mahkamah Agung (MA) tetap memutus bersalah dan menambahkan vonisnya jadi 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta serta ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp12,58 miliar dan USD2,35 juta.

Setelah Peninjauan Kembali (PK), hukuman Angelina Sondakh dipotong jadi 10 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya