JAKARTA - Gaji PNS merupakan hal yang sering diperbincangkan masyarakat.
Banyak yang menyebut kalau gaji PNS lebih besar yang bekerja di pusat dibandingkan daerah.
Tapi, benarkah hal itu?
BACA JUGA:Jangan Banyak Alasan! PNS Harus Mau Pindah ke Ibu Kota Baru, Hukumnya Wajib
Melansir berbagai sumber, Sabtu (4/3/2022), ternyata gaji PNS seluruh Indonesia baik yang di pusat atau daerah itu sama.
Karena sistem gaji tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.
Tercatat untuk masa jabatan tertinggi maka akan mendapat gaji Rp5.901.200, sedangkan untuk yang terendah di angka Rp1.560.800.