Mengintip Gaji PNS di Indonesia, dari Lulusan SD hingga S3

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 05 Maret 2022 05:00 WIB
Rincian gaji PNS seluruh Indonesia. (Foto: Setkab)
Share :

JAKARTA - Gaji PNS merupakan hal yang sering diperbincangkan masyarakat.

Banyak yang menyebut kalau gaji PNS lebih besar yang bekerja di pusat dibandingkan daerah.

Tapi, benarkah hal itu?

 BACA JUGA:Jangan Banyak Alasan! PNS Harus Mau Pindah ke Ibu Kota Baru, Hukumnya Wajib

Melansir berbagai sumber, Sabtu (4/3/2022), ternyata gaji PNS seluruh Indonesia baik yang di pusat atau daerah itu sama.

Karena sistem gaji tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.

Tercatat untuk masa jabatan tertinggi maka akan mendapat gaji Rp5.901.200, sedangkan untuk yang terendah di angka Rp1.560.800.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya