Mengejutkan! Banyak Crazy Rich Diduga Lakukan Pencucian Uang dari Investasi Bodong Skema Ponzi

Tim Okezone, Jurnalis
Minggu 06 Maret 2022 08:01 WIB
Banyak Crazy Rich diduga melakukan pencucian uang. (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Banyak Crazy Rich diduga lakukan pencucian uang dari investasi bodong skema ponzi.

Hal itu diketahui dengan analisis yang dilakukan oleh PPATK terhadap dugaan adanya penipuan dan pencucian uang dalam kasus investasi illegal.

Karena ditemukan adanya transaksi terkait dengan pembelian asset mewah berupa kendaraan, rumah, perhiasan serta asset lainnya yang wajib dilaporkan oleh PBJ sebagai pihak pelapor kepada PPATK, tapi dalam pelaksanaannya tidak dilaporkan.

“Mereka yang kerap dijuluki ‘Crazy Rich’ ini patut diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari investasi bodong dengan skema Ponzi,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

BACA JUGA:Investasi Bodong Binary Option, Transaksi Influencer Crazy Rich Diblokir

Dia mengatakan, bahwa tak hanya dari deteksi aliran dana investasi bodong yang dijalani, namun juga nampak dari kepemilikan berbagai barang mewah yang ternyata belum semuanya dilaporkan oleh penyedia barang dan jasa di mana mereka membeli.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya