Adapun sistematika penulisan catatan bertajuk “Kertas Posisi Masyarakat Sipil: Tiga Tantangan Utama Transformasi Digital Indonesia” tersebut memang disesuaikan dengan tiga (3) pilar DEWG yang bertujuan untuk lebih menekankan aspek “link-and-match” antara komitmen nasional, tantangan terkini, rekomendasi dan usulan kebijakan, serta studi kasus dan pembelajaran.
Sejumlah rekomendasi kunci dari organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Indonesia Civil Society Organisation of Digital Transformation Task Force (ID-CSO DTTF) tersebut, diantaranya adalah:
1. Perlunya terus menggiatkan pembangunan infrastruktur Internet dan platform digital bermakna dengan agenda pemberdayaan serta pendampingan warga yang berorientasi pada pendekatan berbasis manusia (human-centered approach).
2. Perlunya sinergi kebijakan nasional literasi digital yang mampu mengkoordinasikan lintas kementerian, lembaga dan daerah, dengan pelibatan multistakeholder secara bermakna, inklusif dan mengedepankan kemampuan SDM berpikir kritis.
3. Perlunya menetapkan kerangka tata kelola perlindungan data pribadi yang baik dan komprehensif melalui pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi, sebagai acuan penting dalam pengaturan transfer data lintas batas negara.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)