JAKARTA — Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menilai Sistem Informasi Pengelolaan Mineral dan Batu bara (SIMBARA) dapat mencegah korupsi setoran mineral dan batu bara (minerba).
Luhut mengatakan, sistem terintegrasi tersebut bisa menjadi sarana untuk memantau proses perdagangan, termasuk perizinan minerba dari hulu ke hilir.
"Pengembangan SIMBARA ini telah mengidentifikasi celah-celah rawan korupsi sekaligus menutupnya dengan berbagai mekanisme baru, pengenaan blokir otomatis, dan pergerakan batu bara di pintu mana saja jika ditemukan dokumen yang tidak konsisten. Ini hal nyata upaya pencegahan korupsi berbasis elektronik," kata Menko Luhut dalam peluncuran SIMBARA secara virtual, Selasa (8/3/2022).
Luhut menjelaskan, peluncuran SIMBARA menjadi momentum bagi kementerian/lembaga untuk bekerja secara terintegrasi dan memperbaikan sistem.
"Di dalam SIMBARA akan tercatat nomor transaksi penerimaan negara dan laporan hasil verifikasi yang akan digunakan untuk verifikasi dalam pemberian izin ekspor mulai dari penerbitan, laporan surveyor, penerbitan pemberitahuan ekspor barang, hingga penerbitan surat persetujuan berlayar,” tambahnya.
Menurutnya, SIMBARA sebagai Portal sistem informasi minerba ini sangat baik. I
Disebut juga akan membantu pundi-pundinya Kementerian Keuangan.
"Ini baru awal integrasi, saya ulangi, baru awal integrasi. Masih banyak anomali dan ireguleritas dari data mentah yang masuk dari berbagai kementerian/lembaga yang tadinya belum terintegrasi, sekarang terintegrasi," jelasnya.
BACA JUGA:Pangeran Arab MBS Hadiahi Menko Luhut Kiswah, Begini Penampakannya
Dugaan ireguleritas itu antara lain, penggunaan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) yang tidak semestinya, NTPN tidak valid, hingga salah format.
"Saya minta tim teknis untuk segera menindaklanjuti, analisis data, dan perbaikan serta penegasan konsekuensi jika dipastikan ireguleritas tersebut adalah kecurangan. Saya minta tim ini betul-betul dikaji, didalami dan diambil tindakan,” pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)