Doni Salmanan Tak Lagi 'Crazy Rich', Dimiskinkan hingga Terancam 20 Tahun Penjara Imbas Quotex

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 09 Maret 2022 10:43 WIB
Dony Salmanan terancam dimiskinkan. (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Crazy Rich asal Bandung Doni Salmanan kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dalam investasi Quotex.

Melansir Okezone, Rabu (9/3/2022), Doni Salmanan pun terancam dimiskinkan polisi karena semua hartanya bakal disita.

Bahkan, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut telah menyita sejumlah barang serta akun YouTube milik Doni Salmanan.

“Jadi yang disita handphone iPhone 13 milik tersangka. Kemudian, akun YouTube dengan nama King Salmanan,” ujarnya saat Konferensi Pers secara virtual dari Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2022).

 BACA JUGA:Doni Salmanan Resmi Tersangka, Ancaman Hukumannya Hingga 20 Tahun Penjara

Tak hanya itu, ada dua akun email yang terhubung dengan kanal YouTube dan akun Quotex ikut disita.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya