JAKARTA - Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) membantah pernyataan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang mengatakan minyak goreng langka karena penyelundupan dan penimbunan.
Ketua Umum GIMNI Bernard Riedo menegaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan kewajiban sebagaimana mestinya.
Menurutnya, dalam hal ini semestinya yang perlu diawasi adalah pihak distributornya.
"Kalau buat industri kan menyalurkan sesuai dengan kewajiban, semua sudah sesuai kok. Kalau di bawah distribusi nah itu harus dikontrol," ujarnya, Kamis (10/3/2022).
BACA JUGA:Viral! Antren Beli Minyak Goreng Murah, dari Emak-Emak hingga PNS
Perihal yang disampaikan Mendag, Bernad akan menelusuri lebih jauh lagi karena yang ia ketahui, pihaknya tidak melakukan hal tersebut.
"Kami sedang mempelajari apa yang disampaikan pak Mendag soal penyeludupan," katanya.
"(Kelangkaan) ini ada pada distribusi bukan industri melakukan penyeludupan," sambungnya.
Sebelumnya, dalam kunjungan Mendag Lutfi ke Pasar Kebayoran Lama kemarin, dia mengatakan, ada dua kemungkinan minyak goreng langka di pasaran.
BACA JUGA:Mendag Minta Pedagang Minyak Goreng di Pasar Pasang Spanduk, untuk Apa?
Pertama, kebocoran untuk industri yang kemudian dijual dengan harga tidak sesuai patokan pemerintah. Kedua, ada penyelundupan dari sejumlah oknum.
"Jadi ada yang menimbun, dijual ke industri atau ada yang menyeludup ke luar negeri hingga dijual ke industri, nah ini melawan hukum," bebernya.
(Zuhirna Wulan Dilla)