"Syukur-syukur ASN yang pensiun dapat kompensasi tabungan pensiunannya sebesar Rp1 miliar yang merupakan hasil dari iuran tabungan pegawai yang saat ini baru mencapai puluhan juta Rupiah," kata Menter Tjahjo kumolo pada keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (10/3/2022).
Sebelumnya, PNS menggunakan skema penghitungan pay as you go dengan memotong 4,75% dari gaji yang dikumpulkan di PT Taspen dan ditambah dana dari APBN.
BACA JUGA:Mengintip Gaji PNS di Indonesia, dari Lulusan SD hingga S3
Sedangkan skema baru ini, yaitu fully funded iuran yang dikenakan adalah persentase dari take home pay (THP) yang jumlahnya lebih besar dari 4,75%.
Selain diambil dari presentase THP, pembayaran iuran PNS ini nantinya juga ditambah dari dana pemerintah sebagai pemberi kerja.
Targetnya skema fully funded dapat di terapkan pada tahun depan 2023.
Melalui skema tersebut kemungkinan juga bakal berlaku untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK).
(Zuhirna Wulan Dilla)