Lanjutnya, deposito juga tidak berfluktuasi. Sehingga, jika suatu saat dibutuhkan bisa dicairkan dengan mudah.
“Deposito ini sifatnya tidak berfluktasi, sehingga kalau terjadi emergency dapat kita cairkan dengan mudah. Namun, memang harus perhatikan ketentuan jika dicairkan sebelum jatuh tempo, maka kita akan menerima pinalti,” bebernya.
BACA JUGA:Masih Sulit Nabung? Ikuti Tips Ini, Dijamin Bisa Punya Dana Darurat
Mike menambahkan, deposito merupakan cara menyimpan dengan tujuan keamanan dan likuiditas. Artinya, bukan untuk mendapatkan tingkat pendapatan pasif yang tinggi.
“Itu mengenai deposito, jadi sifatnya memang kita menyimpan untuk tujuan keamanan dan likuiditas. Bukan pertumbuhan jangka panjang atau bukan untuk mendapatkan tingkat pendapatan pasif yang tinggi. Jadi lebih diutamakan dari likuiditasnya,” ungkapnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)