Asyik! Bansos Ekstra Cair Sebelum Bulan Puasa, Segini Besarannya dan Masyarakat yang Berhak Terima Bantuan

Avirista Midaada, Jurnalis
Senin 14 Maret 2022 17:51 WIB
Bansos Tambahan Rp200.000 Cair (Foto: Sindonews)
Share :

JAKARTA - Bansos kembali dicairkan sebelum bulan puasa. Hal ini menjadi kabar baik bagi masyarakat.

Bansos senilai Rp200.000 ini menjadi bansos ekstra untuk pemegang kartu Sembako jelang Ramadan 2022.

Pencairan bansos ekstra ini sudah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat dan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Telebih lagi, setelah Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengenai pengalokasian anggaran bansos ekstra yang telah disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Tadi saya di-WA (Whatsapp) Bu Menkeu untuk kami menyalurkan (bansos) ekstra tambahan untuk bantuan penerima manfaat. Jadi Insya Allah nanti untuk sebelum puasa kita keluarkan," ucap Mensos Tri Rismaharini kemarin.

Baca Juga: 5 Fakta Bansos Tambahan Rp200.00 Cair Sebelum Bulan Puasa, Nomor 3 Jokowi Minta Dipercepat

Bansos ekstra tambahan ini dialokasikan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai program pemulihan ekonomi nasional (PEN) semasa Covid-19.

Sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, akan ada percepatan penyaluran bansos sebelum datangnya bulan Ramadan.

"Ini karena pak presiden minta percepatan kita bantu tiga bulan pertama. Dan ini mungkin juga karena untuk mendekati hari puasa maka kita akan bantu," ujarnya.

Presiden Jokowi juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penyaluran Bansos, maka dia mendorong penyaluran bansos tidak harus dalam bentuk barang.

"Yang jelas aturannya di Perpres tidak harus dalam bentuk barang, itu pilihan sesuai penerima manfaat dan juga tidak boleh dipaketkan. Jadi kebutuhan itu terserah, di Perpres itu ada, di Perpres itu bentuknya garing dalam bentuk uang atau barang," katanya.

Sebagai informasi, pemerintah memberikan bantuan tambahan melalui kartu Sembako sebesar Rp 200 ribu. Penerima bantuan ekstra ini merupakan KPM BPNT yang akan mendapatkan tambahan bantuan masing-masing.

Sejauh ini pemerintah telah mencairkan BPNT kepada 18,8 juta KPM. Pemerintah menganggarkan anggaran sebesar Rp45,12 triliun untuk program bantuan sosial kepada warga.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya