Iglas Dibubarkan Erick Thohir, Nasib 429 Pegawai BUMN Gimana?

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Kamis 17 Maret 2022 16:15 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir bubarkan 3 BUMN (Foto: Kementerian BUMN)
Share :

JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir resmi membubarkan PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas. Namun Erick memastikan 429 pegawai tidak mengalami permasalahan berarti.

Erick menyebut 429 pegawai Iglas tersebut sudah ditangani oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan Danareksa selaku asset management BUMN. Meski begitu, Erick enggan menyebut proses penyelesaian isu kepegawaian yang dimaksud.

"Toh jelas perusahaan ini sudah tidak beroperasi. Alhamdulillah saya juga apresiasi kepada Danareksa dan PPA bisa juga menyelesaikan isu kepegawaian yang jumlahnya 429 untuk di Iglas yang sudah selesai September 2021," ungkap Erick dalam konferensi pers, Kamis (17/3/2022).

Selain Iglas, pemegang saham juga memastikan tidak ada persoalan isu kepegawaian di PT Kertas Kraft Aceh (Persero) dan PT Sandang Nusantara (Persero). Kedua perusahaan pelat merah inipun resmi dibubarkan PPA melalui RUPS yang digelar Februari 2022 lalu.

Erick menyebut pegawai kedua perusahaan ditangani secara baik oleh PPA dan Danareksa. Dia memandang, langkah itu sebagai wujud dirinya sebagai pemimpin yang sudah diberi amanah untuk menangani persoalan BUMN secara bijaksana.

"Dan tentu sebagai tanggung jawab kita juga pemimpin yang diberi amanah, untuk kedua perusahaan lainnya kita selesaikan baik-baik," ungkap dia.

Pasca RUPS tersebut ketiga BUMN tersebut, PPA akan membentuk tim likuidasi untuk melakukan persiapan pembubaran ketiganya. Saat ini, Kementerian BUMN dan manajemen PPA masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang nantinya digunakan sebagai dasar hukum likuidasi.

Erick Thohir menyebut PP akan diterbitkan pada Juni 2022. Menurutnya, upaya pengurangan atau perampingan perusahaan pelat merah terus diupayakan hingga 2024 mendatang.

"Tenti dengan jalan panjang yang sudah berjalan, alhamdulillah kita menunggu PP di Bulan Juni, supaya perusahaan yang selama ini, kita tidak ambil kebijaksanaan, padahal perusahaan seperti Kraft Aceh sudah tidak beroperasi sejak 2008 dan juga Iglas sudah tidak beroperasi sejak 2015, dan industri Sandang Nusantara sudah tidak beroperasi sejak 2018, kita tidak boleh terus terkatung-katung," tutur Erick.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya