Jalan Bypass Bandara Lombok-Sirkuit Mandalika Dipasang Redspot, Ini Fungsinya

Antara, Jurnalis
Jum'at 18 Maret 2022 22:10 WIB
Jasa Raharja Cegah dan Jaga Keselamatan Penonton MotoGp Mandalika. (Foto: Okezone.com/Antara)
Share :

PT Jasa Raharja selaku perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor asuransi umum mendapatkan tugas utama menyelenggarakan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sesuai amanat UU. No. 34 Tahun 1964 Jo PP. No. 18 Tahun 1965.

Terkait fungsinya tersebut, perusahaan berupaya melakukan tindakan pencegahan kecelakaan melalui serangkaian kampanye lalu lintas, khususnya penyebarluasan informasi perilaku berkendara yang aman atau safety riding.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya