Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat Wajib Dapat Bansos PKH dan BPNT 2027

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 04 Oktober 2026 |14:05 WIB
Syarat Wajib Dapat Bansos PKH dan BPNT 2027
Pemerintah mulai membuka registrasi calon penerima bantuan sosial (bansos) untuk 2027 melalui Perlinsos Digital. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah mulai membuka registrasi calon penerima bantuan sosial (bansos) untuk 2027 melalui Perlinsos Digital. Registrasi ini menjadi bagian dari pendataan calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk penyaluran tahun depan.

Pemerintah menargetkan 48 juta masyarakat terdaftar hingga Desember 2026. Registrasi dilakukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bansos sekaligus memperbarui data calon penerima manfaat.

Masyarakat yang ingin menjadi calon penerima PKH dan BPNT pada 2027 perlu mengikuti proses registrasi melalui Perlinsos Digital. Namun, registrasi tidak secara otomatis membuat masyarakat ditetapkan sebagai penerima bansos.

Penetapan penerima tetap dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan pemadanan data serta memenuhi kriteria yang berlaku untuk masing-masing program.

Besaran Bansos PKH

Besaran bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima manfaat. Bantuan tersebut disalurkan secara bertahap setiap tiga bulan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement