Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.
Lanjut usia di atas 60 tahun: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
Sementara itu, bantuan BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran bantuan dapat dilakukan secara akumulatif untuk periode tiga bulan, sehingga penerima dapat memperoleh Rp600.000 dalam satu tahap pencairan. Penyaluran dilakukan melalui bank penyalur atau Kantor Pos sesuai mekanisme yang berlaku.