JAKARTA - 5 bansos yang cair November 2026, cek daftar penerima dan cara pencairannya. Pemerintah masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) di November 2026, bahkan ada bantuan baru yang siap dicairkan untuk pekerja hingga Desember 2026.
Bansos-bansos yang siap dicairkan di November meliputi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja sebesar Rp900.000.
Namun, pencairan bansos hingga BSU harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan. Misalnya, BSU hanya menyasar kelas pekerja dengan gaji maksimal 3,5 juta. Di sisi lain, bansos PKH diberikan kepada penerima yang masuk desil 1-4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Berikut ini Okezone rangkum 5 bansos yang cair di November 2026, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Bansos PKH memasuki pencairan tahap 4 periode Oktober-November-Desember 2026. Bansos satu ini menyasar masyarakat yang masuk desil 1-4 DTSEN.
Besaran bansos PKH meliputi ibu hamil mendapatkan Rp750.000 per tahap (per 3 bulan). Kemudian anak usia dini Rp750.000, lansia (60 tahun ke atas) mendapatkan Rp600.000 dan disabilitas berat mendapat Rp600.000.
Untuk anak siswa SD mendapatkan bansos PKH Rp225.000, siswa SMP mendapat Rp375.000 dan siswa SMA memperoleh Rp500.000 per 3 bulan serta korban pelanggaran HAM berat memperoleh Rp2.700.000.
Sama seperti bansos PKH, bansos BPNT juga memasuki tahap 4. Penerima bansos BPNT akan memperoleh Rp200.000 per bulan. Pencairan dilakukan tiga bulan sekaligus, sehingga masyarakat akan mendapatkan Rp600.000 periode Oktober-Desember 2026.
Bansos yang masih cair di November adalah penyaluran PIP Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Oktober-Desember merupakan termin III penyaluran PIP.
PIP adalah bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah untuk peserta didik dari keluarga miskin atau rentan.
Dikutip dari Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 171 Tahun 2026 tentang Besaran Bantuan Sosial PIP Pendidikan Dasar dan Menengah, segini nominal PIP:
Murid TK: Rp225.000 per semester
Murid SD/sederajat: Rp225.000 per semester
Murid SMP/sederajat: Rp375.000 per semester
Murid SMA/sederajat: Rp900.000 per semester